Belajar Usul Fiqh, Mabadi Awaliyah, Muqoddimah atau Pendahuluan
Assalamu’alaikum sahabat…
Kali ini kami akan mengajak sahabat semua untuk sedikit belajar tentang usul fiqh. Apa itu usul fiqh, apa bedanya dengan ilmu fiqih. Mungkin pertanyaannya seperti itu ya ? Sabar, nanti insya Allah pasti ketemu jawabnya.
Yang penting niat dulu,terus baca basmalah, biar bernilai ibadah, aamiin.
Kita akan belajar usul fiqh menggunakan terjemah kitab mabadi’ awaliyah, yang ditulis oleh Abdul Hamid Hakim. Kita mulai ya sahabat…
==== ==== ====
Sesungguhnya sudah tidak meragukan lagi bahwa pohon itu tidak akan berdiri tanpa ada akarnya, dan rumah tidak akan tegak kokoh tanpa ada pondasi yang kuat.
Begitu pula hukum fiqih yang tidak berdiri sendiri tanpa ada Ushul Fiqih, untuk itu termaktub dalam Kitab Jami’ul Bayan :
“Man jahilal Ashla, Lam yushbibil fargha abadan”
‘Barangsiapa yang bodoh (tidak tahu) terhadap akar (asal) sesuatu, maka ia tidak akan menemukan cabangnya, selamanya’
Dan ketika kitab-kitab Ushul Fiqh yang beredar dirasakan sulit oleh sebagian para pelajar/santri, karena kurangnya ibarat atau contoh yang diberikan untuk setiap kaidah-kaidahnya.
Maka untuk itu didalam kitab ini dijelaskan dengan mudah tentang kaidah-kaidah ushul fiqh beserta contoh/perumpamaan nya.
Karena untuk menghafal satu kaidah dengan tidak adanya pengetahuan tentang contoh kaidah tersebut, maka hal itu tidak akan memberikan kemanfaatan dan akan membuang waktu dengan sia-sia.
Dan kitab ini terbagi pada dua pokok bahasan, pembahasan pertama tentang Ushul Fiqh, dan pembahasan kedua tentang Kaidah-kaidah Fiqhiyyah. Akhirnya kepada Allah Swt, pengarang berharap semoga kitab ini bermanfaat, dan tercapainya semua cita-cita. Aamiin..
Sebagai perhatian, “Yudrikudz dzakiyu bi nadhrin wwahidin, maa laa yudrikuhul ghobiyu bi alfi syaahidin”
‘Cukup hanya dengan satu contoh atau perumpamaan, orang pintar akan menemukan hal-hal yang tidak bisa ditemukan oleh orang-orang bodoh, walaupun ia diberi 1000 perumpamaan’
Ini dulu ya sahabat dumay, untuk mengawali perjumpaan kita dalam pembelajarn materi usul fiqh. Kita akan berjumpa dipostingan selanjutnya. Semoga bermanfaat.
Sumber : Pendahuluan Terjemah kitab mabadi awaliyah