Fiqih
Fathul Qorib, Penjelasan Tentang Kulit Bangkai
Penjelasan Tentang Kulit Bangkai Kulit bangkai dapat suci dengan disamak, kecuali kulit anjing dan babi dan hewan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Adapun tulang bangkai serta rambutnya itu najis kecuali tulang atau rambut mayat manusia. Penjelasan Tata cara menyamak adalah mencabut (menghilangkan) hal-hal yang melekat di kulit yang bisa membuat busuk yaitu berupa darah dan sejenisnya, dengan…
Read More »Matan Taqrib, Bab Thaharah, Tentang Air
Bab 1 : Thaharah Air Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu : a. air langit (hujan) b. air laut c. air sungaid. air sumure. air mata airf. air salju g. air embun Ket.Bisa dibuat bersuci maksudnya sah untuk digunakan berwudhu atau mandi janabah. Sedangkan untuk menghilangkan najis, ada pembahasan tersendiri Kemudian Jenis air ada 4 (empat)…
Read More »Muqaddimah, Muhtashor Abu Syuja’, Matan Al-Ghoyah Wat Taqrib
Muqaddimah Mukhtashor Abu Syuja’, Matan Al-Ghoyah Wat Taqrib Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang. Segala puji bagi Allah. Shalawat salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para Sahaabat. Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani berkata: Aku diminta oleh sebagian teman untuk menyusun ringkasan fiqih madzhabSyafi’i yang sangat ringkas dan sederhana dan terbagi dalam bagian-bagian yang banyak…
Read More »